DIBUKA LELANG ASET PT RBSJ TAHAP 2

|

Pengumuman_lelang_tanah_rbsj_tahap_2
PENGUMUMAN 
LELANG ASET TETAP TIDAK PRODUKTIF TAHAP II
NOMOR: 002/Peng/P.PAT/RBSJ/2020

PT Rembang Bangkit Sejahtera Jaya berdasarkan :
  1. Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perusahaan tanggal, 21 AGustus 2019 dengan Akta nomor 04 Tanggal, 1 Oktober 2019 tentang Pelepasan/Penjualan Aset tetap PT. Rembang Bangkit Sejahtera Jaya.
  2. Surat Keputusan Direksi nomor : 003/SKep/RBSJ/VI/2020 tentang Pembentukan Panitia Pelepasan Aset PT. Rembang Bangkit Sejahtera Jaya (Perseroda).
Dengan ini mengundang Perorangan/Badan Usaha yang berminat untuk mengikuti Pelelangan yang kami adakan. Adapaun mekanisme, syarat-syarat dan Jadwal Pelaksanaan sebagai berikut:

A. JADWAL PELAKSANAAN

NO

KEGIATAN

HARI DAN TANGGAL

URAIAN

KETERANGAN

1

Pengumuman, pendaftaran, dan Pengambilan formulir, dll.

Selasa, 04/08/2020 S.d. Selasa, 11/08/2020

Pengumuman pelaksanaan lelang, pengambilan formulir, dan pendaftaran peserta lelang di Sekretariat panitia kantor PT. Rembang Bangkit Sejahtera Jaya.

Pengumpulan berkas di skretariat Panitia, Ruang Meeting PT. RBSJ

2

Penjelasan (Aanwaijzing)

Rabu, 12/08/2020

Penyampaian undangan kepada peserta lelang untuk kegiatan Penjelasan (Aanwaijzing) tentang kondisi tanah/aset dan lain-lain. 

(Jam 09.00 – 12.00 WIB)

Info Peta lokasi dan detail tanah

3

Pengecekan fisik dan Lokasi tanah/aset

Kamis, 13/08/2020 s.d. Sabtu, 15/08/2020

Pengecekan kondisi fisik dan lokasi tanah didampingi langsung oleh panitia. 

(waktu menyesuaikan)

Peserta & Panitia

4

Mengirim/memasukkan dokumen penawaran

Rabu, 19/08/2020

Peserta lelang mengirim/memasukkan dokumen penawaran ke panitia dalam bentuk amplop di lem rapat dan bersegel, yang berisi surat penawaran harga dan kelengkapannya.

(Jam : 08.00 – 17.00 WIB)

Pengumpulan di skretariat Panitia, Ruang Meeting PT. RBSJ

5

Penyampaian Undangan Lelang Ke Peserta

Rabu, 19/08/2020

Panitia menyerahkan undangan ke peserta yang memasukkan dokumen penawaran lelang untuk mengikuti rapat pembukaan dokumen penawaran dan penetapan pemenang.

Panitia

6

Rapat Pembukaan Dokumen Penawaran dan Penetapan Pemenang

Jum'at, 21/08/2020

Panitia membuka dokumen penawaran dari peserta lelang untuk menentukan pemenang, kemudian dilanjutkan rapat penetapan pemenang.

Panitia dan Peserta

7

Pengumuman Pemenang

Jum'at, 21/08/2020

Panitia mengumumkan pemenang lelang secara langsung, dan melalui website perusahaan.

Panitia disaksikan peserta

8

Pembuatan dan Penandatanganan berita acara serah terima

Rabu, 26/08/2020

Pembuatan berita acara serah terima aset kepada pemenang lelang.

Panitia dan Pemenang Lelang


Pemberitahuaan Addendum Jadwal Lelang****

Sesuai dengan hasil rapat Panitia Lelang pada hari Rabu, 19 Agustus 2020, berhubung hari Jum'at, 21 Agustus 2020 merupakan hari cuti bersama Nasional, maka diputuskan untuk dilakukan Addendum jadwal pelaksanaan Rapat Pembukaan Dokumen Penawaran dan Penetapan Pemenang, Pengumuman Pemenang, serta Pembuatan dan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima. 

Addendum Jadwal Pelaksanaan 

NO

KEGIATAN

HARI DAN TANGGAL

URAIAN

KETERANGAN

1

Pengumuman, pendaftaran, dan Pengambilan formulir, dll.

Selasa, 04/08/2020 S.d. Selasa, 11/08/2020

Pengumuman pelaksanaan lelang, pengambilan formulir, dan pendaftaran peserta lelang di Sekretariat panitia kantor PT. Rembang Bangkit Sejahtera Jaya.

Pengumpulan berkas di skretariat Panitia, Ruang Meeting PT. RBSJ

2

Penjelasan (Aanwaijzing)

Rabu, 12/08/2020

Penyampaian undangan kepada peserta lelang untuk kegiatan Penjelasan (Aanwaijzing) tentang kondisi tanah/aset dan lain-lain. 

(Jam 09.00 – 12.00 WIB)

Info Peta lokasi dan detail tanah

3

Pengecekan fisik dan Lokasi tanah/aset

Kamis, 13/08/2020 s.d. Sabtu, 15/08/2020

Pengecekan kondisi fisik dan lokasi tanah didampingi langsung oleh panitia. 

(waktu menyesuaikan)

Peserta & Panitia

4

Mengirim/memasukkan dokumen penawaran

Rabu, 19/08/2020

Peserta lelang mengirim/memasukkan dokumen penawaran ke panitia dalam bentuk amplop di lem rapat dan bersegel, yang berisi surat penawaran harga dan kelengkapannya.

(Jam : 08.00 – 17.00 WIB)

Pengumpulan di skretariat Panitia, Ruang Meeting PT. RBSJ

5

Penyampaian Undangan Lelang Ke Peserta

Rabu, 19/08/2020

Panitia menyerahkan undangan ke peserta yang memasukkan dokumen penawaran lelang untuk mengikuti rapat pembukaan dokumen penawaran dan penetapan pemenang.

Panitia

6

Rapat Pembukaan Dokumen Penawaran dan Penetapan Pemenang

Senin, 24/08/2020

Panitia membuka dokumen penawaran dari peserta lelang untuk menentukan pemenang, kemudian dilanjutkan rapat penetapan pemenang.

Panitia dan Peserta

7

Pengumuman Pemenang

Senin, 24/08/2020

Panitia mengumumkan pemenang lelang secara langsung, dan melalui website perusahaan.

Panitia disaksikan peserta

8

Pembuatan dan Penandatanganan berita acara serah terima

Jum'at, 28/08/2020

Pembuatan berita acara serah terima aset kepada pemenang lelang.

Panitia dan Pemenang Lelang


B. SYARAT DAN KETENTUAN

  1. Tempat Pendaftaran : Sekretariat Panitia, yaitu ruang meeting Kantor PT. Rembang Bangkit Sejahtera Jaya.  Jl. Raya Rembang-Lasem, km.02 Tireman-Rembang, Jawa Tengah.
  2. Tempat dan Objek lelang: Tanah yang berada di wilayah Kecamatan Jatirogo, Kecamatan Kenduruan -Tuban, Jawa Timur dan Tanah yang berada di wilayah Kecamatan Sale Kabupaten Rembang, Jawa Tengah dengan rincian seagai berikut:
  • Wilayah Kecamatan Sale Kabupaten Rembang sebanyak 10 (sepuluh) Bidang yaitu meliputi: Desa Tahunan : 1 (satu) Bidang, Desa Gading: 5 (lima) Bidang, Desa Ngajaran : 2 (dua) Bidang, Desa Bancang : 1 (satu) Bidang, Desa Sale: 1 (satu) Bidang
  • Wilayah Kecamatan Jatirogo Kabupaten Tuban, Jawa Timur sebanyak 48 (empat puluh delapan) bidang yaitu meliputi: Desa Karangtengah : 23 (dua puluh tiga) Bidang, Desa Wangi : 22 (dua puluh dua) Bidang, Desa Paseyan : 1 (satu) Bidang, Desa Kebonharjo : 2 (dua) Bidang.
  • Wilayah Kecamatan Kenduruan Kabupaten Tuban, Jawa Timur sebanyak 7 (tujuh) bidang yaitu meliputi: Desa Tawaran : 6 (enam) Bidang, Desa Sidomukti : 1 (satu) Bidang
3. Peminat menyerahkan -> Untuk perorangan : 1 lembar copy Identitas (KTP), sedangkan untuk badan usaha melampirkan Copy KTP Direktur atau Kuasanya, Copy NPWP, copy Akte Pendirian Badan Usaha, copy SIUP dan TDP.

4. Berkas formulir pendaftaran dan dokumen lelang dapat diambil di Sekretariat Panitia yaitu di ruang meeting PT. Rembang Bangkit Sejahtera Jaya atau di download melalui laman website PT RBSJ.

5. Jika tidak dapat mendaftar langsung di sekretariat karena suatu alasan, maka pendaftaran dapat melalui Whatsapp (WA) atau ke email dengan syarat melampirkan scan formulir pendaftaran yang sudah ditandatangani dan bermaterai, serta bukti identitas diri (KTP) dan lainya. Sedangkan untuk dokumen/berkas aslinya dapat dibawa bersamaan saat penjelasan (Aanwaijzing).

C. SYARAT-SYARAT KHUSUS
  1. Peserta lelang adalah Perorangan/Badan Usaha;
  2. Satu orang peserta boleh menawar untuk banyak bidang, sesuai detail yang ada.
  3. Membayar uang jaminan yaitu per bidangnya sebesar Rp. 2.000.000,- (Dua juta rupiah)
  4. Uang Jaminan di transfer ke rekening Panitia atau dibayarkan tunai ke bendahara panitia di skretariat PT. RBSJ sebelum pembukaan Surat Penawaran, pada hari Jum’at, 21/08/2020 Jam 09.00 WIB.
  5. Penawaran lelang dilakukan secara tertulis dan tertutup dengan menggunakan form surat penawaran lelang yang telah disediakan panitia, ditanda tangani diatas materai Rp 6.000,- (ditanggung peserta). Sebelum diserahkan ke panitia, Surat Penawaran dengan harga penawaran dimasukkan dalam amplop kemudian di lem rapat dan disegel oleh peserta kemudian baru diserahkan ke panitia. 
  6. Paling sedikit penawaran harus sama dengan harga limit/dasar yang sudah ditetapkan perusahaan; dan jika di dapati ada penawaran yang nilainya dibawah harga limit/dasar maka penawaran dianggap tidak syah dan secara otomatis tergugurkan. 
  7. Peserta lelang yang syah/kuasanya (dengan memperlihatkan Surat Kuasa Asli) harus hadir pada saat acara pelaksanaan pembukaan dokumen penawaran lelang;
  8. Peserta diwajibkan melihat, mengetahui dan menyetujui aspek legal dari obyek yang dilelang sesuai apa adanya;
  9. Peserta lelang diwajibkan membayar pelunasan harga lelang dalam waktu 3 (tiga) hari kerja setelah ditunjuk sebagai pemenang lelang;
  10. Apabila pemenang lelang tidak melunasi pembayaran lelang sesuai ketentuan dalam poin 9 maka penunjukan pemenang yang sudah ditetapkan akan dibatalkan dan uang jaminan akan menjadi milik PT. Rembang Bangkit Sejahtera Jaya, selanjutnya penunjukan pemenang akan dialihkan pada penawar tertinggi kedua atau ketiga;
  11. Syarat-syarat dan ketentuan lainnya akan dibahas dan dapat ditanyakan saat penjelasan (Aanwajzing);
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi: 
  1. Aris Suyoto : HP/WA : 085225042799
  2. Ali Muntaha  : HP/WA: 081390139091
  3. Ahmad Nuruddin, S.Kom. : HP/WA : 083865752849
  4. Email ke ptrbsj@gmail.com

Demikian agar menjadi maklum.

Rembang, 04 Agustus 2020

Panitia Pelepasan dan Penghapusan Aset PT RBSJ



Dokumen Lelang Aset Tetap Tahap II
Download_dokumen_lelang_Tahap_2


NB : 
1. Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan situasi dan kondisi yang ada.
2. Jika terjadi perubahan jadwal, akan kami informasikan dan di update pada halaman ini.

Terkait >>>