DIBUKA LELANG ASET PT RBSJ TAHAP 2
|
- Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perusahaan tanggal, 21 AGustus 2019 dengan Akta nomor 04 Tanggal, 1 Oktober 2019 tentang Pelepasan/Penjualan Aset tetap PT. Rembang Bangkit Sejahtera Jaya.
- Surat Keputusan Direksi nomor : 003/SKep/RBSJ/VI/2020 tentang Pembentukan Panitia Pelepasan Aset PT. Rembang Bangkit Sejahtera Jaya (Perseroda).
NO |
KEGIATAN |
HARI DAN TANGGAL |
URAIAN |
KETERANGAN |
1 |
Pengumuman, pendaftaran, dan Pengambilan formulir, dll. |
Selasa, 04/08/2020 S.d. Selasa, 11/08/2020 |
Pengumuman pelaksanaan lelang, pengambilan formulir, dan pendaftaran peserta lelang di Sekretariat panitia kantor PT. Rembang Bangkit Sejahtera Jaya. |
Pengumpulan berkas di skretariat Panitia, Ruang Meeting PT. RBSJ |
2 |
Penjelasan (Aanwaijzing) |
Rabu, 12/08/2020 |
Penyampaian undangan kepada peserta lelang untuk kegiatan Penjelasan (Aanwaijzing) tentang kondisi tanah/aset dan lain-lain. (Jam 09.00 – 12.00 WIB) |
Info Peta lokasi dan detail tanah |
3 |
Pengecekan fisik dan Lokasi tanah/aset |
Kamis, 13/08/2020 s.d. Sabtu, 15/08/2020 |
Pengecekan kondisi fisik dan lokasi tanah didampingi langsung oleh panitia. (waktu menyesuaikan) |
Peserta & Panitia |
4 |
Mengirim/memasukkan dokumen penawaran |
Rabu, 19/08/2020 |
Peserta lelang mengirim/memasukkan dokumen penawaran ke panitia dalam bentuk amplop di lem rapat dan bersegel, yang berisi surat penawaran harga dan kelengkapannya. (Jam : 08.00 – 17.00 WIB) |
Pengumpulan di skretariat Panitia, Ruang Meeting PT. RBSJ |
5 |
Penyampaian Undangan Lelang Ke Peserta |
Rabu, 19/08/2020 |
Panitia menyerahkan undangan ke peserta yang memasukkan dokumen penawaran lelang untuk mengikuti rapat pembukaan dokumen penawaran dan penetapan pemenang. |
Panitia |
6 | Rapat Pembukaan Dokumen Penawaran dan Penetapan Pemenang |
Jum'at, 21/08/2020 |
Panitia membuka dokumen penawaran dari peserta lelang untuk menentukan pemenang, kemudian dilanjutkan rapat penetapan pemenang. |
Panitia dan Peserta |
7 |
Pengumuman Pemenang |
Jum'at, 21/08/2020 |
Panitia mengumumkan pemenang lelang secara langsung, dan melalui website perusahaan. |
Panitia disaksikan peserta |
8 |
Pembuatan dan Penandatanganan berita acara serah terima |
Rabu, 26/08/2020 |
Pembuatan berita acara serah terima aset kepada pemenang lelang. |
Panitia dan Pemenang Lelang |
NO |
KEGIATAN |
HARI DAN TANGGAL |
URAIAN |
KETERANGAN |
1 |
Pengumuman, pendaftaran, dan Pengambilan formulir, dll. |
Selasa, 04/08/2020 S.d. Selasa, 11/08/2020 |
Pengumuman pelaksanaan lelang, pengambilan formulir, dan pendaftaran peserta lelang di Sekretariat panitia kantor PT. Rembang Bangkit Sejahtera Jaya. |
Pengumpulan berkas di skretariat Panitia, Ruang Meeting PT. RBSJ |
2 |
Penjelasan (Aanwaijzing) |
Rabu, 12/08/2020 |
Penyampaian undangan kepada peserta lelang untuk kegiatan Penjelasan (Aanwaijzing) tentang kondisi tanah/aset dan lain-lain. (Jam 09.00 – 12.00 WIB) |
Info Peta lokasi dan detail tanah |
3 |
Pengecekan fisik dan Lokasi tanah/aset |
Kamis, 13/08/2020 s.d. Sabtu, 15/08/2020 |
Pengecekan kondisi fisik dan lokasi tanah didampingi langsung oleh panitia. (waktu menyesuaikan) |
Peserta & Panitia |
4 |
Mengirim/memasukkan dokumen penawaran |
Rabu, 19/08/2020 |
Peserta lelang mengirim/memasukkan dokumen penawaran ke panitia dalam bentuk amplop di lem rapat dan bersegel, yang berisi surat penawaran harga dan kelengkapannya. (Jam : 08.00 – 17.00 WIB) |
Pengumpulan di skretariat Panitia, Ruang Meeting PT. RBSJ |
5 |
Penyampaian Undangan Lelang Ke Peserta |
Rabu, 19/08/2020 |
Panitia menyerahkan undangan ke peserta yang memasukkan dokumen penawaran lelang untuk mengikuti rapat pembukaan dokumen penawaran dan penetapan pemenang. |
Panitia |
6 | Rapat Pembukaan Dokumen Penawaran dan Penetapan Pemenang |
Senin, 24/08/2020 |
Panitia membuka dokumen penawaran dari peserta lelang untuk menentukan pemenang, kemudian dilanjutkan rapat penetapan pemenang. |
Panitia dan Peserta |
7 |
Pengumuman Pemenang |
Senin, 24/08/2020 |
Panitia mengumumkan pemenang lelang secara langsung, dan melalui website perusahaan. |
Panitia disaksikan peserta |
8 |
Pembuatan dan Penandatanganan berita acara serah terima |
Jum'at, 28/08/2020 |
Pembuatan berita acara serah terima aset kepada pemenang lelang. |
Panitia dan Pemenang Lelang |
- Tempat Pendaftaran : Sekretariat Panitia, yaitu ruang meeting Kantor PT. Rembang Bangkit Sejahtera Jaya. Jl. Raya Rembang-Lasem, km.02 Tireman-Rembang, Jawa Tengah.
- Tempat dan Objek lelang: Tanah yang berada di wilayah Kecamatan Jatirogo, Kecamatan Kenduruan -Tuban, Jawa Timur dan Tanah yang berada di wilayah Kecamatan Sale Kabupaten Rembang, Jawa Tengah dengan rincian seagai berikut:
- Wilayah Kecamatan Sale Kabupaten Rembang sebanyak 10 (sepuluh) Bidang yaitu meliputi: Desa Tahunan : 1 (satu) Bidang, Desa Gading: 5 (lima) Bidang, Desa Ngajaran : 2 (dua) Bidang, Desa Bancang : 1 (satu) Bidang, Desa Sale: 1 (satu) Bidang
- Wilayah Kecamatan Jatirogo Kabupaten Tuban, Jawa Timur sebanyak 48 (empat puluh delapan) bidang yaitu meliputi: Desa Karangtengah : 23 (dua puluh tiga) Bidang, Desa Wangi : 22 (dua puluh dua) Bidang, Desa Paseyan : 1 (satu) Bidang, Desa Kebonharjo : 2 (dua) Bidang.
- Wilayah Kecamatan Kenduruan Kabupaten Tuban, Jawa Timur sebanyak 7 (tujuh) bidang yaitu meliputi: Desa Tawaran : 6 (enam) Bidang, Desa Sidomukti : 1 (satu) Bidang
- Peserta lelang adalah Perorangan/Badan Usaha;
- Satu orang peserta boleh menawar untuk banyak bidang, sesuai detail yang ada.
- Membayar uang jaminan yaitu per bidangnya sebesar Rp. 2.000.000,- (Dua juta rupiah)
- Uang Jaminan di transfer ke rekening Panitia atau dibayarkan tunai ke bendahara panitia di skretariat PT. RBSJ sebelum pembukaan Surat Penawaran, pada hari Jum’at, 21/08/2020 Jam 09.00 WIB.
- Penawaran lelang dilakukan secara tertulis dan tertutup dengan menggunakan form surat penawaran lelang yang telah disediakan panitia, ditanda tangani diatas materai Rp 6.000,- (ditanggung peserta). Sebelum diserahkan ke panitia, Surat Penawaran dengan harga penawaran dimasukkan dalam amplop kemudian di lem rapat dan disegel oleh peserta kemudian baru diserahkan ke panitia.
- Paling sedikit penawaran harus sama dengan harga limit/dasar yang sudah ditetapkan perusahaan; dan jika di dapati ada penawaran yang nilainya dibawah harga limit/dasar maka penawaran dianggap tidak syah dan secara otomatis tergugurkan.
- Peserta lelang yang syah/kuasanya (dengan memperlihatkan Surat Kuasa Asli) harus hadir pada saat acara pelaksanaan pembukaan dokumen penawaran lelang;
- Peserta diwajibkan melihat, mengetahui dan menyetujui aspek legal dari obyek yang dilelang sesuai apa adanya;
- Peserta lelang diwajibkan membayar pelunasan harga lelang dalam waktu 3 (tiga) hari kerja setelah ditunjuk sebagai pemenang lelang;
- Apabila pemenang lelang tidak melunasi pembayaran lelang sesuai ketentuan dalam poin 9 maka penunjukan pemenang yang sudah ditetapkan akan dibatalkan dan uang jaminan akan menjadi milik PT. Rembang Bangkit Sejahtera Jaya, selanjutnya penunjukan pemenang akan dialihkan pada penawar tertinggi kedua atau ketiga;
- Syarat-syarat dan ketentuan lainnya akan dibahas dan dapat ditanyakan saat penjelasan (Aanwajzing);
- Aris Suyoto : HP/WA : 085225042799
- Ali Muntaha : HP/WA: 081390139091
- Ahmad Nuruddin, S.Kom. : HP/WA : 083865752849
- Email ke ptrbsj@gmail.com