PENGUMUMAN LELANG ASET TETAP TIDAK PRODUKTIF PT REMBANG BANGKIT SEJAHTERA JAYA

|

pengumuman_lelang


PENGUMUMAN LELANG ASET TETAP TIDAK PRODUKTIF PT. RBSJ
PENGUMUMAN LELANG
NOMOR:001/Peng/P.PAT/RBSJ/VI/2020

PT Rembang Bangkit Sejahtera Jaya berdasarkan  :
  1. Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perusahaan tanggal, 21 AGustus 2019 dengan Akta nomor 04 Tanggal, 1 Oktober 2019 tentang Pelepasan/Penjualan Aset tetap PT. Rembang Bangkit Sejahtera Jaya.
  2. Surat Keputusan Direksi nomor : 003/SKep/RBSJ/VI/2020 tentang Pembentukan Panitia Pelepasan Aset PT. Rembang Bangkit Sejahtera Jaya (Perseroda).
Dengan ini  mengundang Perorangan/Badan Usaha yang berminat untuk mengikuti Pelelangan  yang kami adakan. Adapaun mekanisme, syarat-syarat dan Jadwal Pelaksanaan sebagai berikut:

Berdasarkan rapat panitia hari Senin, 6 Juli 2019, telah dilakukan perubahan ketentuan dan jadwal lelang dari ketentuan dan jadwal sebelumnya yaitu penambahan pada syarat ketentuan serta waktu pendaftaran yang otomatis merubah semua jadwal yang ada. Perubahan ketentuan dan Jadwal terbaru sudah kami update berikut ini:

NO

KEGIATAN

HARI DAN TANGGAL

URAIAN

KETERANGAN

1

Pengumuman, pendaftaran, dan Pengambilan formulir, dll.

Senin-Senin, 01 – 20 /07/2020

Pengumuman pelaksanaan lelang, pengambilan formulir, dan pendaftaran lelang di Sekretariat panitia kantor PT. Rembang Bangkit Sejahtera Jaya.

Pengumpulan berkas di skretariat Panitia, Ruang Meeting PT. RBSJ

2

Undangan Penjelasan (Aanwaijzing)

Selasa, 21/07/2020

Penyampaian undangan kepada peserta lelang untuk kegiatan Penjelasan (Aanwaijzing) serta pengecekan kondisi tanah.

Info Peta lokasi dan detail tanah

3

Pengecekan fisik dan Lokasi tanah/aset

Rabu s.d. Senin, 22 - 27/07/2020

Pengecekan kondisi barang/tanah di lokasi dan didampingi langsung oleh panitia.

Peserta & Panitia

4

Pemasukan dokumen penawaran

Selasa s.d. Rabu, 28 - 29/07/2020

Peserta lelang memasukkan dokumen berupa surat penawaran harga dan kelengkapannya.

Pengumpulan di skretariat Panitia, Ruang Meeting PT. RBSJ

5

Pembukaan Dokumen Penawaran dan Rapat Penentuan Pemenang

Kamis, 30/07/2020

Panitia membuka dokumen penawaran dari peserta lelang, kemudian dilanjutkan dengan rapat penentuan pemenang.

Panitia, disaksikan Peserta

6

Pengumuman Pemenang

Kamis, 30/07/2020

Panitia mengumumkan pemenang lelang secara langsung, dan melalui website perusahaan.

Panitia disaksikan peserta

7

Pembuatan berita acara serah terima

Selasa, 4/08/2020

Pembuatan berita acara serah terima aset kepada pemenang lelang.

Panitia dan Pemenang Lelang

  1. Tempat Pendaftaran : Skretariat Panitia, yaitu ruang meeting Kantor PT. Rembang Bangkit Sejahtera Jaya. Jl. Raya Rembang-Lasem, km.02 Tireman-Rembang
  2. Tempat Objek lelang: Tanah yang berada di wilayah Kecamatan Jatirogo-Tuban, Jawa Timur dan Tanah yang berada di wilayah Kecamatan Sale Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
  3. Peminat menyerahkan -> Untuk perorangan : 1 lembar copy Identitas (KTP), sedangkan untuk badan usaha melampirkan Copy KTP Direktur atau Kuasanya, Copy NPWP, copy Akte Pendirian Badan Usaha, copy SIUP dan TDP.
  4. Berkas formulir pendaftaran dan dokumen lelang dapat diambil di Sekretariat Panitia yaitu di ruang meeting PT. Rembang Bangkit Sejahtera Jaya. Atau di unduh melalui laman website PT RBSJ 
  5. Pendaftaran dapat melalui WA atau email dengan syarat melampirkan scan formulir pendaftara yang sudah ditandatangani dan bermaterai, serta bukti identitas diri (KTP) dan lainya. Sedangkan untuk dokumen/berkas aslinya dapat dibawa bersamaan saat penjelasan (Aanwaijzing).
Syarat-Syarat Peserta Lelang :
  1. Peserta lelang adalah Perorangan/Badan Usaha;
  2. Satu orang peserta boleh menawar untuk banyak bidang tanah, sesuai detail yang ada.
  3. Membayar uang jaminan yaitu per bidangnya sebesar Rp. 2.000.000,- (Dua juta rupiah)
  4. Uang Jaminan di transfer ke rekening Panitia atau dibayarkan tunai ke bendahara panitia di skretariat PT. RBSJ sebelum pembukaan Surat Penawaran, pada hari Kamis, 30/07/2020 Jam 09.00 WIB.
  5. Penawaran lelang dilakukan secara tertutup dan tertulis dengan menggunakan form surat penawaran lelang yang telah disediakan panitia, ditanda tangani diatas materai Rp 6.000,- (ditanggung peserta) dan paling sedikit penawaran harus sama dengan harga dasar/limit bawah;
  6. Peserta lelang yang syah/kuasanya (dengan memperlihatkan Surat Kuasa Asli) harus hadir pada saat pelaksanaan lelang;
  7. Peserta diwajibkan melihat, mengetahui dan menyetujui aspek legal dari obyek yang dilelang sesuai apa adanya;
  8. Peserta lelang diwajibkan membayar pelunasan harga lelang dalam waktu 3 (tiga) hari kerja setelah ditunjuk sebagai pemenang lelang;
  9. Apabila pemenang lelang tidak melunasi pembayaran lelang sesuai ketentuan dalam poin 8 maka penunjukan pemenang yang sudah ditetapkan akan dibatalkan dan uang jaminan akan menjadi milik PT. Rembang Bangkit Sejahtera Jaya, selanjutnya penunjukan pemenang akan dialihkan pada penawar tertinggi kedua atau ketiga;
  10. Syarat-syarat dan ketentuan lainnya ditentukan dalam Dokumen Lelang; 
                  Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
                  1. Aris Suyoto : HP/WA : 085225042799
                  2. Ali Muntaha : HP/WA: 081390139091
                  3. Ahmad Nuruddin, S.Kom : HP/WA: 083865752849
                  4. Email ke ptrbsj@gmail.com

                  Demikian agar menjadi maklum.


                  Rembang, 01 Juli 2020
                  Panitia Pelepasan Aset Tetap

                  ttd

                  NOTO ADITYO, SE.
                  Ketua

                  LELANG SUDAH SELESAI !!

                  Download_dokumen_lelang


                  NB : 
                  • Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan situasi dan kondisi yang ada.
                  • Jika terjadi perubahan jadwal, akan kami informasikan dan di update pada halaman ini.

                  Terkait >>>