PT RBSJ Berkomitmen Untuk Menerapkan GCG di Lingkungan Perusahaan

|

PT. Rembang Bangkit Sejahtera Jaya menjadi salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Rembang yang bergerak di berbagai bidang usaha. Saat ini PT. RBSJ bersama dengan BUMD lainya telah menyatakan komitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip GCG dalam lingkungan perusahaan.

rapat direksi-komisaris dan pegawai pt rbsj

PT. RBSJ meyakini penerapan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten dan berkesinambungan akan dapat meningkatkan kinerja perusahaan. Untuk menerapkan GCG, PT. RBSJ memiliki komitmen, aturan main serta praktek penyelenggaraan bisnis yang sehat dan beretika dengan menekankan keharusan adanya komitmen dalam mengimplementasikannya.

Kami menyadari bahwa kunci keberhasilan dalam melaksanakan GCG sangat bergantung pada:

  1. Komitmen dari kepala Daerah yang mewakili Pemerintah Daerah dalam Kepemilikan Kekayaan Daerah yang dipisahkan pada Perusahaan Umum Daerah (KPM), Komisaris, Direksi dan Stakeholders lainya untuk mengimplementasikan GCG.
  2. Pemahaman dan penerapan prinsip-prinsip GCG bagi KPM, Komisaris, Direksi dan Stakeholders lainya;
  3. Adanya suatu mekanisme evaluasi yang terus menerus atas implementasi GCG.


Untuk maksud tersebut diatas, KPM, Komisaris, Direksi dan Stakeholders lainya berkomitmen untuk menerapkan GCG sebagaimana tertuang dalam Code of Conduct (CoC), Code of Corporate Governance (CoCG) dan Board Manual (BM).

Terkait >>>